Tarif Ganti Plat Mobil
Tarif Ganti Plat Mobil. Untuk setiap wajib pajak, diharuskan untuk mengganti plat nomor kendaraannya, baik motor maupun mobil setiap 5 tahun sekali. Oleh karena itu, biasanya ganti plat biasa juga dikenal dengan sebutan pajak 5 tahunan.
Proses ini tidak dapat dilakukan secara online, dan harus di lakukan di samsat yang sesuai dengan yang tertera di BPKB Kendaraan.
Berapa biaya ganti plat? Besar biaya ganti plat motor adalah Rp. 195.000. Sedangkan, biaya ganti plat mobil adalah 443.000. Biaya tersebut terdiri dari SWDKLLJ kendaraan, penerbitan STNK, TNKB, dan belum termasuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Biaya Ganti Plat Kendaraan Bermotor
Untuk biaya ganti plat kendaraan bermotor, sudah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.
Rincian biaya baik motor maupun mobil memang sama, namun tarifnya sangat berbeda. Berikut rincian biayanya.
Biaya Ganti Plat Motor
Rincian Biaya | Tarif |
---|---|
PKB (Pajak Tahunan) | Cek di STNK atau Aplikasi Cek Pajak Kendaraan |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
Penerbitan TNKB Motor | Rp. 60.000 |
Penerbitan STNK Motor | Rp. 100.000 |
Biaya Ganti Plat Mobil
Rincian Biaya | Tarif |
---|---|
PKB (Pajak Tahunan) | Cek di STNK atau Aplikasi Cek Pajak Kendaraan |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
Penerbitan TNKB Mobil | Rp. 100.000 |
Penerbitan STNK Mobil | Rp. 200.000 |
Syarat Ganti Plat Motor dan Mobil
- BPKB asli
- STNK asli
- KTP asli
- Hasil Cek Fisik (akan Anda dapatkan di samsat)
- Surat kuasa (untuk kendaraan yang diwakilkan)
Sebelum Anda pergi ke Samsat Tujuan, pastikan Anda sudah memfotocopy semua syaratnya. Jumlah arsip fotocopy yang diminta setiap samsat berbeda-beda. Jadi lebih baik Anda memfotocopynya sebanyak 5 kali agar tidak terjadi kekurangan.
Biasanya di dekat atau di dalam samsat, terdapat fotocopy. Jangan lupa saat fotocopy, Anda juga harus membeli map kuning untuk pengumpulan dokumen persyaratan tersebut.
Tarif Ganti Plat Mobil – Obet
Biro jasa STNK kini dapat ditemui di kota-kota besar yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah kami Biro Jasa STNK yang ada di Kota Jakarta. Anda bisa menyebut kami biro jasa STNK Jakarta. Biro jasa STNK Jakarta merupakan usaha yang bergerak sebagai jasa perpanjang STNK Jakarta, jasa STNK hilang, balik nama, mutasi dll. Agar lebih jelas, anda bisa datang ke kantor Biro Jasa kami atau hubungi kontak kami utnuk mengetahui informasi detail tentang jasa perpanjang STNK Jakarta.
Jika anda sedang membutuhkan perpanjangan STNK secara mudah dan cepat, segera pesan layanan biro jasa kami sekarang juga. Dijamin aman, hemat, mudah, dan praktis.